KOORDINASI FORUM DISKUSI POLITIK TAHUN 2026

Kesbangpol Grobogan Dorong Rekonsiliasi Antar Partai Politik demi Menjaga Stabilitas dan Mendukung Pembangunan Daerah

Purwodadi, 16 Juli 2026 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Koordinasi Forum-Forum Diskusi Politik Tahun 2026 di Aula Badan Kesbangpol Kabupaten Grobogan, Kamis (16/7). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan partai politik di Kabupaten Grobogan sebagai forum penguatan komunikasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas politik daerah.

Acara diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan yang meliputi menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa, laporan penyelenggara, serta sambutan sekaligus pembukaan kegiatan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Grobogan, Amin Hidayat, S.Pd., M.M. 

Dalam sambutannya, Amin Hidayat menekankan bahwa dinamika politik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Namun demikian, setelah berakhirnya setiap kontestasi politik, seluruh partai politik perlu mengedepankan semangat rekonsiliasi dan kebersamaan.

"Perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana setelah kontestasi seluruh partai politik kembali bersinergi, menjaga persatuan, dan bersama-sama mendukung keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Grobogan," tegasnya.

Memasuki sesi materi, peserta memperoleh berbagai perspektif dari narasumber sesuai bidang masing-masing. Materi pertama disampaikan oleh Komisi A DPRD Kabupaten Grobogan dengan tema "Optimalisasi Fungsi Legislatif dalam Merawat Iklim Demokrasi yang Sehat", yang menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan partai politik dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas.

Materi kedua disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Grobogan mengenai "Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Menjamin Hak Politik Partai Politik dan Kondusivitas Wilayah." Dalam pemaparannya disampaikan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator yang menjaga netralitas, membuka ruang komunikasi, memberikan pelayanan administrasi secara adil, memfasilitasi pendidikan politik, serta membangun kolaborasi dengan partai politik untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan memaparkan materi "Strategi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan lewat SIPOL dan Proyeksi Tahapan Pemilu." Materi tersebut menjelaskan pentingnya pemutakhiran data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai bagian dari persiapan menuju tahapan Pemilu 2029.

Materi terakhir disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan dengan tema "Membangun Pengawasan Partisipatif Bersama Partai Politik demi Mencegah Pelanggaran dan Sengketa Pemilu." Bawaslu mengajak seluruh partai politik untuk memperkuat budaya pengawasan partisipatif sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran maupun sengketa pemilu melalui koordinasi, edukasi, dan kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan.

 

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah, DPRD, penyelenggara pemilu, dan partai politik untuk memperkuat komunikasi, membangun komitmen bersama, serta menciptakan iklim demokrasi yang sehat, damai, dan kondusif.

Melalui penyelenggaraan Koordinasi Forum-Forum Diskusi Politik Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antarpartai politik dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga stabilitas politik daerah tetap terjaga serta mampu mendukung percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Grobogan.

 

ANG

 

Top